JAKARTA - Sejak ditetapkan sebagai tersangka, bekas vokalis band The Fly, Bâjah masih terus ditahan di kantor Direktorat IV, Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigadir Jendral Polisi Arman Depari, menjelaskan jika Bâjah masih akan tetap ditempatkan di Cawang, hingga waktu yang tidak ditentukan.
"Sampai saat ini masih di tahan di sini (Cawang) menunggu sampai ada perkembangan selanjutnya seperti apa. Kan tidak hanya sampai di situ," kata Arman saat berbincang dengan Okezone, melalui telefon, Kamis (21/6/2013).
Seperti diketahui, Bâjah ditetapkan sebagai tersangka setelah penggerebekan di sebuah diskotik di kawasan Jakarta Barat pada Rabu, 19 Juni 2013 malam.(gal)
0 comments:
Post a Comment