JAKARTA - Sidang praperadilan kasus penggunaan narkoba Raffi Ahmad akhirnya memasuki babak akhir. Hari ini, majelis hakim akan memutuskan apakah penangkapan Raffi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) telah sesuai prosedur atau tidak.
Sidang baru akan dimulai pukul 13.00 WIB usai sidang Rasyid Rajasa. Namun pihak keluarga seperti Ibunda Raffi, Amy Qanita, telah hadir sejak pagi tadi.
Selama persidangan sejak Senin (5/3/2013), tim kuasa hukum Raffi membeberkan beberapa pelanggaran yang dinilai telah dilakukan BNN dalam penangkapan tersebut. Hotma juga mempertanyakan proses rehabilitasi yang dijalankan Raffi selama di Lido, Sukabumi.
Tak mau kalah dengan Raffi, BNN dalam sidang mengajukan beberapa saksi ahli mulai dari ahli farmasi hingga penyidik yang melakukan penangkapan.
Dalam kesaksian penyidik, BNN menyebutkan Raffi yang mengajak menggelar pesta narkoba di rumahnya. Raffi juga disebut-sebut meminta dibuatkan MDMA (ekstasi) kepada temannya, serta empat orang lainnya yang berinisial lima, MA, WH, W, SG. Inisial WH menjadi tanda tanya besar, inisial itu dikaitkan dengan nama Wanda Hamidah yang saat penggerebekan juga ikut ditangkap BNN.
Â
Tak hanya ramai dalam ruang sidang, sidang Raffi sejak hari pertama selalu diramaikan dengan kehadiran Raffiah (penggemar Raffi) dan menjadi magnet bagi warga sekitar yang ingin bertemu dengan idolanya sejak pagi hari.
Bahkan, pihak Polsek Cakung harus menerjunkan sedikitnya 100 personel untuk mengamankan jalannya sidang setiap hari.
0 comments:
Post a Comment