JAKARTA- Ibunda Raffi Ahmad, Amy Qanita, mengaku kecewa jika anaknya tidak juga dibebaskan Badan Narkotika Nasional (BNN) hari ini. Pasalnya, dia menilai dalam sidang praperadilan tidak ada bukti kuat menahan anaknya.
âYa tentunya sedih, kecewa. Kan saksi ahli sudah bilang bahwa zat metilon tidak ada di undang-undang,â kata Amy saat diwawancara Ruben Onsu untuk Obsesi, Kamis (13/3/2013).
Lain itu, teman-teman Raffi lainnya sudah dibebaskan. Sedangkan anaknya hingga hari ini tidak juga dibebaskan.
Kakak Raffi Ahmad, Ia Ahmad, mengaku tidak bisa legowo jika adiknya tidak dibebaskan hari ini. âBagaimana saya bisa legowo, tidak terbukti kok (Raffi pengguna narkoba),â katanya.
Ia Ahmad melanjutkan, teman-teman Raffi yang terbukti menggunakan narkoba malah bebas, tapi adiknya malah tetap ditahan BNN hingga hari ini.
0 comments:
Post a Comment