JAKARTA- Nikita Mirzani berharap tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara penganiayaan yang dia lakukan sesuai dengan fakta persidangan. Nikita tetap menganggap pertikaiannya hanya salah paham.
"Kami berharap tuntutannya bisa sesuai fakta yang fakta di persidangan, karena kalau kami lihat ini ada kesalahpahaman saja, apalagi kondisi di tempat hiburan sudah larut malam, yang lain juga pada minum ya," ujar kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2013).
Menurutnya, permasalahan yang dihadapi Nikita seharusnya dapat diselesaikan dengan cara damai. Apa yang dialami Niki dianggap bisa dialami oleh siapapun lantaran kejadiannya pada dini hari.
"Persoalan ini harusnya tidak berlarut-larut, apalagi terjadi di tempat hiburan malam. Jadi bisa saja terjadi kesalahpahaman," tandasnya.
0 comments:
Post a Comment