Wednesday, March 20, 2013

Aniaya Bekas Kekasih, Eza Gionino Langsung Dipenjara

Aniaya Bekas Kekasih, Eza Gionino Langsung DipenjaraJAKARTA â€" Kasus yang sedang hangat saat ini adalah tentang penganiayaan yang dilakukan Eza Gionino. Setelah semua bukti dikumpulkan Ardina Rasti lengkap, Eza pun langsung ditetapkan menjadi tersangka.

Setelah Rasti membongkar semua penganiayaan yang dilakukan bekas kekasihnya itu di hadapan publik, Rasti membeberkan semua perlakukan Eza ketika mereka masih menjalin kasih. Menurut penuturannya, Eza sempat menendang, menjambak, dan memukul Rasti hingga babak belur.

Semua bukti yang bisa memberatkan Eza pun dikumpulkan olehnya, hingga akhirnya bintang sinetron Putih Abu-Abu itu ditetapkan sebagai tersangka. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Eza tak kunjung juga ditahan pihak berwajib.

Namun pada 30 Januari 2013 lalu, Eza akhirnya resmi ditahan di Polres Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan yang dituduhkan kepadanya. Eza pun dikenakan pasal 351 ayat 1 dan pasal 335 ayat 1 tentang penganiyaan, dan perbuatan tidak menyenangkan.

Kini, berkas-berkas perkara Eza Gionino sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan proses hukum tetap berjalan sampai sekarang.(gal)

0 comments:

Post a Comment