Wednesday, March 6, 2013

BNN Tak Masalah jika Yuni Shara Benar Adukan Raffi

BNN Tak Masalah jika Yuni Shara Benar Adukan RaffiJAKARTA- Kuasa hukum Badan Narkotika Nasional (BNN), Partahi Sihombing menanggapi isi percakapan Yuni Shara dengan seorang polisi yang membicarakan perilaku Raffi memakai narkoba. Menurut Partahi, tak masalah jika Yuni benar-benar melaporkan Raffi ke pihak berwenang.

"Laporan boleh dari siapa saja, ternyata berkembang kasus ini. Katanya dari Yuni Shara segala macam. Kalau pun itu benar, enggak ada masalah," ucap Partahi ditemui di PN Jakarta Timur, Rabu (6/3/2013).

Partahi mencontohkan, masyarakat yang melaporkan mengenai kasus korupsi merupakan masyarakat yang bertanggungjawab dan peduli. Begitu juga dalam upaya pemberantasan narkoba yang merupakan tugas BNN.

"Kalau ada masyarakat yang mau melaporkan, itu namanya masyarakat yang bertanggungjawab. Kami dukung pemberantasan narkoba. Bukan berarti kami benci sama Raffi. Tapi orang yang bersalah harus dihukum, sesuai perbuatannya," terangnya.

0 comments:

Post a Comment