Wednesday, March 6, 2013

Kejari Ajukan Kasasi, Giliran Depe Terancam Dipenjara

Kejari Ajukan Kasasi, Giliran Depe Terancam DipenjaraJAKARTA- Setelah perkara Jupe diputus Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Negeri Jakarta Timur secara resmi mengajukan kasasi atas perkara Dewi Persik (Depe) ke MA. Sama seperti Jupe, Depe juga divonis hukuman masa percobaan dalam perkara penganiayaan terhadap Jupe.

"Akhirnya kami kemarin sore lakukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi ke MA. Resmi untuk Depe kami sudah melakukan upaya hukum, yaitu kasasi," ungkap Pejabat Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Kardi, di kantornya di Jakarta, Rabu (6/3/2013).

Karena baru saja diajukan, pihaknya belum mengetahui kapan MA akan memutus kasasi. Menurut Kardi, proses tersebut bisa memakan waktu satu hingga tiga bulan.

"Kapan putusnya itu yang tahu MA, satu bulan, dua atau tiga. Dalam KUHAP tidak diatur kapan keluarnya," tandasnya.

0 comments:

Post a Comment