Wednesday, March 6, 2013

Terapi Kejiwaan, Jupe Tak Dapat Dipenjara

Terapi Kejiwaan, Jupe Tak Dapat DipenjaraJAKARTA - Julia Perez (Jupe) tengah sakit dan menjalani terapi di rumah sakit Gading Pluit, Kelapa Gading. Namun para petugas Kejaksaan tetap mengawasi kekasih Gaston Castano itu.

"Kami lakukan pemantauan. Tujuh hari ini kita sidang lakukan pengecekan soal Jupe yang lakukan terapi," kata Kardi SH, Pejabat Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, ditemui di Kejari Jakarta Timur, Rabu (6/3/2013).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, telah mengecek langsung ke rumah sakit yang bersangkutan mengenai terapi yang dilakukan bintang Arwah Goyang Karawang itu. Dia mengakui, Jupe sedang melakukan terapi kejiwaan di rumah sakit tersebut.

"Saya percaya pada surat dokter. Kasi Intel Kejari juga sudah ngecek ke sana, ada nomor registrasinya. Rumah Sakit Gading Pluit Jakarta. (Jupe) Terapi kejiwaan, itu garis besarnya," paparnya.

Kata Kardi, Jupe akan melakukan terapi selama enam pekan ke depan. Menurutnya, selama sakit, pihak Kejari tidak dapat memaksa Jupe untuk dipenjarakan.

"Surat menyatakan untuk diterapi selama enam minggu dari tanggal 28 Februari 2012, yang sakit tidak boleh dipaksa masuk penjara. Kami toleransi, dan manusiawi saja," tutupnya.

0 comments:

Post a Comment