Sunday, April 7, 2013

Pelapor Adi Bing Slamet Bantah Cari Popularitas

 Pelapor Adi Bing Slamet Bantah Cari Popularitas JAKARTA â€" Wanda Rionata dan Devi Desiani yang baru-baru ini melaporkan Adi Bing Slamet ke Polda Metro Jaya, membantah jika mereka hanya mencari popularitas semata.

Sebelumnya, Adi pernah menyebutkan jika pasangan suami istri Wanda dan Devi adalah korban dari Eyang Subur. Namun keduanya membantah dan merasa sangat dirugikan dengan ulah Adi ini. Malah, Wanda dan Devi langsung melaporkan Adi ke Polda Metro Jaya.

Terkait dengan hal tersebut, baik Wanda dan Devi membantah jika mereka sengaja memanfaatkan moment untuk menjatuhkan bekas penyanyi cilik ini. Hal itu diungkapkan langsung oleh Annas, kuasa hukum mereka.

"Kalau mau popularitas ya kita mengundang media pas kami laporan ke Polda. Tapi ternyata laporan kami malah bocor ke media dan di sini kami hanya meluruskan," kata Annas saat ditemui di Kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Minggu (7/4/2013).

Sekadar informasi, Adi dilaporkan dengan pasal 310 KUHP 311 KUHP dan atau pasal 27 (3) Jo 45 (1) UU RI No. 11 tahun 2008 ttg ITE. Akibat laporan tersebut, Adi kini diancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

“Mudah-mudahan Adi lebih bisa berhati-hati dalam berbicara," pukasnya. (gal)

0 comments:

Post a Comment