Tuesday, April 23, 2013

Raffi Ahmad Adukan BNN ke Komnas HAM

Raffi Ahmad Adukan BNN ke Komnas HAMJAKARTA- Tak mau menyerah begitu saja, Raffi Ahmad melalui kuasa hukumnya, Dion Y Pongkor mengadu ke Komnas HAM. Dion menuturkan, tujuannya ke Komnas HAM karena Raffi menilai pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) telah melakukan pelanggaran HAM terhadap presenter Dahsyat itu.

"Kami tempuh berbagai upaya hukum untuk mencari kebenaran, membuka fakta, cari keadilan terhadap Raffi. Kami laporkan berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan BNN," ucap Dion ditemui di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2013).

Komisioner Pemantauan Komnas HAM, Otto Nur Abdullah mengungkapkan, pihak Raffi Ahmad mengadukan tiga pelanggaran yang dilakukan oleh BNN terhadap Raffi. Untuk melakukan investigasi, pihak Komnas HAM harus bertemu langsung dengan Raffi.

Namun, semenjak sidang praperadilan hingga sidang kode etik kedokteran yang diajukan Raffi, bekas pacar Yuni Shara itu tidak pernah diperbolehkan meninggalkan tempat rehabilitasi di Lido, Sukabumi.

"Ada tiga masalah, penangkapan, penahanan, pembantaran. Sisi lain, ada material soal lintingan ganja dan methylon. Kita perlu tahu kondisi fisik yang bersangkutan, kita juga perlu bertemu dengan Raffi, kami harus bertemu langsung," ucap Otto.

0 comments:

Post a Comment