JAKARTA - Meski belum berkomunikasi dengan pihak Eyang Subur, pemerhati anak Kak Seto memaparkan kesiapannya bertemu paranormal fenomenal itu guna membahas solusi terbaik bagi anak-anaknya usai fatwa MUI menceraikan beberapa istrinya.
"Iya, kita akan diskusikan, kalau kita akan mengacu kepada undang-undang perlindungan anak. Bahwa setiap anak berhak mendapatkan pengasuhan, pembiayaan oleh kedua orangtuanya, termasuk kasih sayang. Jadi apabila terjadi percerain pun, dia (orangtua) tetap harus memberikan hak-hak kepada anaknya," kata Kak Seto saat ditemui di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/4/2013).
Menurut Kak Seto, biar bagaimana pun, anak-anak adalah tanggung jawab orangtua. Sehingga mulai dari kesejateraan, pendidikan, tetap harus ditanggung ayah dari anak-anak itu, meski perceraian tersebut sifatnya diharuskan.
"Iya mungkin secara Islam, mungkin itu yang harus dilakukan (cerai) untuk tidak melanggar apa-apa yang sudah diajarkan di Islam. Tetapi ini juga tanggung jawab secara hukum untuk membiayai, kehidupan, kesejahteraan, pendidikan, dari seorang ayah tentu tidak boleh lepas," tutupnya.(gal)
0 comments:
Post a Comment