JAKARTA - Ibunda Ardina Rasti, Erna Santoso, curiga Eza Gionino tidak benar-benar ditahan di Polres Jakarta Selatan (Jaksel).
Kuasa hukum Rasti, Aldi Firmasnyah ,turut mempertanyakan tempat penahanan bekas kekasih Rasti itu. Dia menilai, Eza seharusnya mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, bukan di Polres Jakarta Selatan.
"Itu harus ditanyakan ke pihak berwenang, itu dia dialihkan dari Cipinang ke Polres Jaksel kenapa?, bukan di LP Cipinang, enggak mungkin kan Cipinang itu penuh," ungkap Aldi ditemui usai sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (1/5/2013).
Lebih lanjut, dia menuturkan, tak keberatan dengan penahanan Eza. Namun dia merasa lebih tenang jika Eza ditempatkan di LP Cipinang, bukan Polres Jakarta Selatan.
"Enggak keberatan, tapi kami ingin semua sesuai prosedur. Kami kembali ke prosedur yang berlaku. Kami lebih nyaman kalau yang bersangkutan itu ditempatkan di tempat semestinya," tandasnya.
0 comments:
Post a Comment