Tuesday, February 26, 2013

Pengacara Raffi Ahmad Laporkan Dokter BNN

Pengacara Raffi Ahmad Laporkan Dokter BNNJAKARTA â€" Tidak terima kliennya disebut menderita gangguan mental, kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul akan laporkan Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Usman Suryakusuma ke Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK).

Kepada Okezone, Hotma Sitompul mengatakan pihaknya akan melaporkan Usman terkait pernyataannya yang menyebutkan Raffi mengalami gangguan mental setelah menggunakan metilon. Hotma merasa, hal tersebut seharusnya tidak diungkapkan kepada khayalak umum dan menjadi sebuah rahasia kedokteran.

“Kita akan melaporkan dokter Usman ke Majelis Kode Etik Kedokteran. Hari ini mau kita masukkan. Karena kalau ada indikasi kayak gitu kan enggak boleh dibuka, ngapain diomongin di depan umum. Itu ada kode etiknya,” tegas Hotma, saat dihubungi Okezone, Rabu (27/2/2013).

Selain itu, menurut Hotma, apa yang dibicarakan Usman terkesan plin-plan kepada kliennya. Sehingga tidak bisa memberikan sebuah kepastian terhadap status Raffi.

“Karena dia itu ngomongnya plintat-plintut. Nanti dia bilang negatif, terus dia bilang lagi positif. Mana yang benar? Itu kan menunjukkan kalau dia sebenarnya lemah hukum,” pungkasnya.(gal)

0 comments:

Post a Comment