JAKARTA - Dalam persidangan cerai Didi Soekarno dan Garneta Haruni, Sukmawati Soekarno Putri hadir sebagai saksi pihak Didi.
Menurut Sukma, status Didi merupakan ahli Waris dari Rachmawati Soekarno. Sukma juga mengaku telah diberikan tanggung jawab oleh Rachma untuk mengurus keponakannya itu. Dalam kesempatan tersebut, Sukmawati mengaku mendapat beberapa pertanyaan dari pihak majelis sidang.
"Waktu pernikahan, mulai tahunnya, ada masalah atau enggak, tinggalnya Didi di mana, gitu. Diperjelas sama tim lawyer itu gimana," kata Sukma di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2013).
Dalam permasalahan rumah tangga Didi, Sukma mengaku tidak pernah melihat pertengkaran. Namun dia menyayangkan tindakan yang dilakukan Garneta sesuai cerita Didi.
"Didi curhatnya Neta-nya kabur, padahal yang saya tahu baik-baik saja. Saya menilai tidak selayaknya ya wanita 'minggat' melarikan diri kan meninggalkan tanggung jawabannya," tutupnya.
0 comments:
Post a Comment