JAKARTA â" Julia Perez (Jupe) telah dua kali tak merespon panggilan Kejari Jakarta Timur. Karena itu, pihak Kejari menetapkannya sebagai buronan. Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun akan melakukan segala cara untuk menemukan Jupe.
"Kita akan melakukan segala cara mencari tahu keberadaan dia untuk menjemput paksa dia," jelas Andi Herman, Kepala Kejari Jakarta Timur, saat dihubungi Okezone, Selasa (26/2/2013).
Meski demikian, Kejari tetap menunggu kekasih Gaston Castano itu menyerahkan diri, sehingga tidak perlu dilakukan penjemputan paksa. Namun jika tidak, Jupe akan langsung digelandang ke Rutan Pondok Bambu untuk menjalani vonis tiga bulan penjara.
"Kita masih tetap akan menunggu dia untuk menyerahkan diri," katanya
Lebih lanjut Andi mengungkapkan, meski terkesan menghindari vonis yang dijatuhkan Mahkamah Agung, apa yang dilakukan Jupe tidak akan memengaruhi masa hukuman yang harus dijalaninya.
"Enggak akan berpengaruh, kita hanya mengeksekusi vonis dari Mahkamah Agung," pungkasnya.(gal)
0 comments:
Post a Comment