Monday, February 25, 2013

"Raffi Masuk Pusat Rehab Itu Kebijakan BNN"

"Raffi Masuk Pusat Rehab Itu Kebijakan BNN"JAKARTA â€" Pihak keluarga dan kuasa hukum Raffi Ahmad merasa tidak terima presenter Dahsyat itu dipindahkan ke Pusat Rehabilitasi di Lido, Sukabumi. Namun menurut Yoyok “Padi” yang pernah menjadi pecandu, hal itu keputusan terbaik dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
 
Yoyok yang juga pernah berada di Lido selama kurang lebih enam bulan, mengungkapkan jika masuknya lajang asal Bandung ini adalah sebuah kebijakan BNN yang pasti sudah dipikirkan secara matang.
 
"Yang dinamakan pecandu mempunyai hak untuk direhab. Mungkin sambil menunggu berkas-berkasnya jadi P21, dia perlu bantuan rehabilitasi. Mungkin itu sudah menjadi kebijakan BNN," ujar Yoyok ditemui di Studio Hanggar, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin 25 Februari 2013.
 
Sebelumnya, drummer Padi ini juga mengatakan Pusat Rehabilitasi merupakan tempat tepat untuk para pemakai. Menurutnya, hanya tempat tersebut yang bisa memulihkan keadaan seorang pecandu.(gal)

0 comments:

Post a Comment