Friday, March 8, 2013

BNN Diminta Fokus Tangani Kasus Narkoba Raffi

BNN Diminta Fokus Tangani Kasus Narkoba RaffiJAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) diminta agar tetap fokus menangani kasus narkoba yang melibatkan Raffi Ahmad. BNN diminta tidak terpengaruh pada rumor SMS Yuni Shara yang beredar di publik.

Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jusuf Rizal mengatakan, jika BNN goyah dan tidak fokus dalam menangani kasus Raffi, maka upaya pemberantasan narkoba di Indonesia bisa gagal.

"Kita bisa bayangkan jika BNN tidak fokus pada penanganan masalah hukum terkait pemakaian narkoba Raffi Ahmad. Maka, BNN sebagai institusi citranya akan hancur di mata masyarakat," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/3/2013).

Selain itu, lanjut Jusuf, BNN juga bisa dianggap main-main dan efeknya terhadap pemberantasan narkoba justru bisa menjadi kehilangan greget.

"BNN tidak boleh kalah terhadap siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. Narkoba menjadi musuh bangsa," imbuhnya.

Jika benar SMS itu diedarkan Raffi Ahmad, lanjut Jusuf dengan menyadap HP Yuni Shara, maka BNN sejatinya memberi apresiasi terhadap Yuni. Raffi justru bisa terjerat hukum baru yaitu melakukan penyadapan ilegal dan mengedarkan SMS pribadi.

"Tapi itu kan baru rumor dan berita media. Jadi, tidak ada yang salah yang dilakukan Yuni Shara secara hukum," pungkas dia.

Sekadar diketahui, dalam sidang praperadilan yang dijalani Raffi Ahmad, beredar selebaran berisi SMS percakapan Yuni Shara dan Kapolres Malang, Teddy Minahasa. Kepada Teddy, Yuni menceritakan rumah Raffi tempat berkumpulnya para pemakai narkoba. Dia pun meminta Teddy menggerebek rumah bekas kekasihnya itu.

0 comments:

Post a Comment