JAKARTA - Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan Eyang Subur sesat, kubu paranormal fenomenal itu menuduh MUI berpihak kepada Adi Bing Slamet.
Reaksi Eyang Subur seperti bermuka dua, di satu sisi mau menerima hasil keputusan MUI, namun di sisi lain mengkritiki keputusan MUI. Pengacara Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, malah terang-terangan menuding MUI lebih menimbangkan kesaksian Adi Bing Slamet daripada kliennya.
"Eyang Subur memiliki istri lebih dari empat, itu fakta. Kemudian, di sini ada indikator ditemukannya praktik pedukunan yang di sini dapat dibuktikan oleh kesaksian, tapi bukan dibuktikan oleh fakta nyata hanya kesaksian dari pihak Adi, berarti saksi-saksi dari pihak kami tidak dipertimbangkan oleh MUI," ungkap Ramdan.
Saat ditanya mengenai MUI dianggap lebih berpihak kepada Adi, bekas bintang cilik itu dengan tegas membantahnya.
"Kita enggak ada yang dikatakan pengacaranya di sebuah TV stasiun, harus diganti nih namanya bukan MUI, Majelis Ulama Adi Bing Slamet. Ini kan sudah enggak benar, benar-benar jelek pikirannya Subur, ini benar-benar sudah melecehkan MUI," tegas Adi.
Seperti diketahui, MUI telah mengeluarkan fatwa Eyang Subur melakukan penyimpangan akidah dan syariah Islam.
"Putusannya bahwa bapak Subur sudah melakukan penyimpangan akidah melakukan praktik pedukunan dan peramalan, padahal itu menurut fatwa Majelis Ulama diharamkan dan itu bisa dipertanggung jawabkan. Eyang Subur sudah melakukan penyimpangan syariah dengan dia punya istri lebih dari empat, dan MUI sudah membuat putusan paling banyak istri itu hanya empat. Karena dua hal itu maka MUI mengungkapkan Eyang SUbur sudah melakukan penyimpangan akidah dan syariah," ungkap Dr. KH. Ma'ruf Amin, Ketua Bidang Fatwa MUI.
Lihat videonya di sini.
0 comments:
Post a Comment