JAKARTA - Hari ini, Adi Bing Slamet, dan timnya menyambangi Polda Metro Jaya guna melaporkan Eyang Subur. Kabar berhembus, laporan itu diajukan karena Adi takut Eyang Subur melarikan diri.
Namun hal itu dibantah oleh kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah. Bahkan Ramdan memastikan, kliennya tidak akan pergi sejengkal pun dari kediamannya.
"Enggak kabur, kabur ke mana?," tegas Ramdan saat berbincang dengan Okezone, Rabu (24/4/2013).
Ramdan juga mengatakan, hingga saat ini kediaman Eyang Subur yang berada di kawasan Duri Kepa, Jakarta Barat, masih ramai dengan kunjungan kolega-koleganya.
"Siapa bilang sepi, ramai kok. Biasa-biasa saja," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment