JAKARTA - Usai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Eyang Subur menceraikan beberapa istrinya, pemerhati anak Kak Seto siap melindungi anak-anak paranormal fenomenal itu.
Didampingi Ilma Sovri Yanti dan Muhammad Gufron, Ketua Satgas Perlindungan Anak, Kak Seto, melakukan jumpa pers terkait kasus Eyang Subur. Pria berkacamata itu mengklarifikasi pemberitaan yang mengklaim dirinya membela Eyang Subur.
"Saya ingin mengklarifikasi beberapa pemberitaan yang simpang siur, seolah-olah saya membela Eyang Subur dalam konfliknya dengan MUI. Waktu itu saya bertemu rekan-rekan media dalam konteks yang berbeda," ujar Kak Seto saat ditemui di kediamannya di Komplek Cirendeu Permai, Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2013).
Namun, sebagai psikolog anak, Kak Seto mengaku siap memberikan perlindungan kepada anak-anak Eyang Subur. Meski hingga saat ini Kak Seto belum tahu jumlah anak-anak pria beristri delapan itu.
"Anak-anak harus dipisahkan dari kesalahan-kesalahan orangtua. Saya tegaskan, mengacu kepada Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 7, Pasal 14, pidananya Pasal 77. Intinya setiap anak adalah tanggung jawab orangtuanya, meskipun sudah berpisah," tandasnya.
0 comments:
Post a Comment