Thursday, March 7, 2013

BNN: Ibunda Raffi Saksikan Kesepakatan Rehabilitasi

BNN: Ibunda Raffi Saksikan Kesepakatan RehabilitasiJAKARTA â€" Badan Narkotika Nasional (BNN) bersikeras merehabilitasi Raffi Ahmad di Pusat Rehabilitasi, Lido, Sukabumi. Menurut kuasa hukum BNN, Partahi Sihombing, keputusan merehabilitasi berasal dari keluarga Raffi. Pihak BNN mengungkapkan, paman Raffi telah mengajukan surat pengajuannya pada 31 Januari 2013.

"Rehab itu adalah permintaan dari Mansyur Ahmad, di mana dia paman daripada Raffi Ahmad. Suratnya ada, tanggal 31 Januari 2013," kata Partahi ditemui di PN Jakarta Timur, Kamis (7/3/2013).

Lebih lanjut Partahi mengungkapkan, permintaan rehabilitasi juga disaksikan ibunda Raffi, Amy Qanita. Setelah kesepakatan itu, membuat BNN bersikeras melakukan rehabilitasi kepada Raffi.

"Salah kalau dikatakan rehab itu permintaan BNN. Padahal itu adalah permintaan keluarga di mana penandatanganan surat permintaan itu di depan ibunya Raffi, di lantai 5 gedung BNN," tandasnya.

0 comments:

Post a Comment