Thursday, March 7, 2013

Pengacara Ngotot Raffi Dihadirkan ke Pengadilan

Pengacara Ngotot Raffi Dihadirkan ke PengadilanJAKARTA- Kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul kembali meminta kepada majelis hakim agar Badan Narkotika Nasional (BNN) menghadirkan Raffi dalam persidangan praperadilan.

Menurut Hotma, hal tersebut untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa Raffi bukanlah pecandu seperti yang dituduhkan BNN selama ini.

"Kita akan tetap mendesak. Masalahnya, kalau Raffi dibawa ke sini, kelihatan oleh seluruh masyarakat Raffi itu normal. Itu sebabnya, perintah pengadilan berkali- kali tidak ditaati oleh BNN," ucap Hotma ditemui di PN Jakarta Timur, Kamis (7/3/2013).

Bagi Hotma, tak ada cari lain untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa Raffi bukanlah seorang pecandu. Masyarakat dapat melihat bagaimana BNN tak dapat menghadirkan Raffi selama persidangan.

"Tidak ada cara lain, seluruh masyarakat lihat BNN enggak patuhi perintah pengadilan," tandasnya.

0 comments:

Post a Comment