JAKARTA - Setelah mendapat vonis tiga bulan penjara akibat kasus pemalsuan paspor, Cynthiara Alona dipastikan akan menghirup udara bebas 10 Maret 2013.
Menurut kuasa hukum Alona, Suwaryoso, semua pemberkasan terkait kebebasan Alona telah selesai.
"Mungkin pagi jam 07.00 WIB atau bisa juga jam 10.00 WIB. Tergantung Alona bangunnya jam berapa. Tapi yang pasti bebas Minggu besok," kata kuasa hukum Alona, Suwaryoso, saat dihubungi wartawan, Kamis (7/3/2013).
Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan hukuman kepada Alona tiga bulan penjara karena terbukti memalsukan paspor. Menurut Suwaryoso, Alona tidak punya persiapan khusus menyambut kebebasannya.
"Biasa-biasa saja, tidak ada persiapan khusus kok. Alona juga enggak minta yang aneh-aneh. Alona hanya minta supaya cepat keluar dari penjara saja, dan bekerja seperti sedia kala," tutupnya.
0 comments:
Post a Comment