Tuesday, March 5, 2013

Ini Alasan BNN Tak Hadirkan Raffi Ahmad

Ini Alasan BNN Tak Hadirkan Raffi AhmadJAKARTA - Dalam sidang kedua praperadilan kasus Raffi Ahmad yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pihak BNN kembali tidak menghadirkan presenter Dahsyat itu.

Menurut Benny Mamoto, Kepala Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN, baru kali ini pihaknya diminta menghadirkan pemohon (Raffi) dalam sidang praperadilan.

Sidang kembali dilanjutkan Besok, Kamis 6 Maret 2013, dengan agenda Duplik dan menghadirkan saksi pemohon.

"Memang tidak, kami berkali-kali menghadapi sidang praperadilan, dan baru kali ini tersangka diminta dihadirkan dan hakim menyetujui," ungkap Benny ditemui di PN Jakarta Timur, Rabu (6/3/2013).

Benny menyerahkan seluruhnya kepada masyarakat untuk menilai kebijakan yang dilakukan BNN terhadap Raffi. Sebab dia hanya melaksanakan Undang-Undang.

"Biar nanti publik yang menilai, kami melaksanakan UU, BNN ingin menyelamatkan generasi muda kita. BNN ingin anak-anak muda kita tidak nanti menjadi seenaknya pakai narkoba," tandasnya.

0 comments:

Post a Comment