JAKARTA - Kapolres Malang, Teddy Mihasa, telah membantah melakukan percakapan dengan Yuni Shara yang memintanya menangkap Raffi Ahmad. Teddy hanya mengaku teman bekas kekasih presenter Dahsyat itu.
Kuasa hukum Yuni Shara, Minola Sebayang, menuturkan tak penting kliennya mengenal atau tidak petinggi Polri Malang itu. Dia lebih menanyakan keabsahan isi SMS tersebut.
"Itu bukan hal yang penting (Yuni Shara kenal dengan Kapolres Malang), yang penting mereka yang menyebarkan berani tidak mempertanggung jawabkan hal itu secara hukum," kata Minola saat dihubungi wartawan, Rabu (6/3/2013).
Menurutnya, jika terbukti benar isi percakapan tersebut, dia menilai masyarakat sipil sudah sangat mudah melakukan penyadapan terhadap orang lain.
"Terkait bukti tersebut, "jika benar" yang merupakan komunikasi pihak lain, masih aman enggak sih negara kita jika pihak swasta juga sudah bisa melakukan penyadapan?," ungkapnya.
Dia pun meminta penyebar SMS tersebut menunjukkan keabsahan isi percakapan Yuni.
"Kalau gentle sebenarnya jangan "main belakang" muncul, dan buktikan jika print itu benar, termasuk cara mendapatkannya," tutupnya.
0 comments:
Post a Comment