Tuesday, March 5, 2013

Pengacara Raffi Ahmad Adukan Pelanggaran BNN kepada DPR

Pengacara Raffi Ahmad Adukan Pelanggaran BNN kepada DPRJAKARTA - Kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul mendatangi Komisi III DPR RI hari ini, setelah sebelumnya menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Jakarta Timur. Hotma bertemu pimpinan Komisi III DPR RI, I Gede Pasek, bersama beberapa anggota DPR.

Dalam pertemuan tersebut, Hotma menuturkan apa yang dilakukannya dalam kasus Raffi didukung penuh DPR, khususnya Komisi III. Pertemuan kedua pihak berlangsung sekira satu jam.

"Kesimpulannya, apa yang kita sampaikan kita didukung DPR RI," kata Hotma ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2013).

Dalam pertemuan tersebut, Hotma menyampaikan kepada anggota DPR pelanggaran yang dilakukan BNN mengenai penangkapan Raffi. Dia juga meminta perlindungan terhadap Raffi. Namun, Hotma menegaskan kedatangannya ke DPR bukan untuk memenangkan kasus yang ditangani, dia berharap kasus Raffi dapat berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

"Saya enggak ada target mau menang atau puas, kita mau semua berjalan sesuai prosedur hukum, Raffi kembali berkarya," tutupnya.

Pelanggaran BNN terhadap kasus Raffi yang disampaikan Hotma kepada Komisi III DPR RI juga dibeberkannya saat sidang praperadilan.

0 comments:

Post a Comment