JAKARTA- Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN Benny Mamoto mengaku tak masalah dengan protes yang dilontarkan kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul karena tidak bisa menghadiri Raffi ke sidang praperadilan.
"Itu hak masing-masing. Itu upaya dari lawyer. Itu kan hak dia, masa saya melarang," ucap Benny ditemui di PN Jakarta Timur, Selasa (5/3/2013).
Menurutnya, dalam sidang praperadilan, yang diperiksa bukanlah tersangka. Tapi, petugas BNN yang menetapkan status Raffi sehingga tidak diperlukan kehadiran Raffi dalam persidangan.
"Yang diperiksa di sini bukan tersangka, tapi yang diuji petugasnya," katanya.
Benny pun menegaskan, apa yang dilakukan BNN sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sebagai penegak hukum, BNN wajib menjelaskan menangani masalah ini.
"Itu tugas lawyer membela, tugas kami menjelaskan fakta yang ada kita sudah melakukan semuanya sesuai prosedur hukum," terangnya.
0 comments:
Post a Comment