JAKARTA â" Selama ini, kehadiran orang ketiga mewarnai dugaan penyebab perceraian Venna Melinda dan Ivan Fadillah. Karena merasa difitnah, pihak Venna pun meminta untuk membuktinya.
Melalui kuasa hukumnya, Kemala Dewi, Venna mengaku tidak mengerti dengan dugaan orang ketiga yang menjadi penyebab perceraian mereka. Dewi juga menyatakan jika dalam tuntutan balik (rekonvensi) yang diajukan Ivan, di dalamnya memuat tentang orang ketiga.
"Iya, kalau untuk direkonvensi ada tiga poin. Saya enggak ngerti yang dimaksud orang (PIL) itu siapa saja," kata Dewi ditemui di KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2013) .
Pihak Venna meminta Ivan membuktikan tuduhannya sesuai aturan hukum yang berlaku. Pasalnya, menurut Dewi, selama ini Ivan selalu membeberkan kejelekan kliennya di hadapan media.
"Kalau bisa, buktikan sesuaikan dengan aturan hukum. Jangan cuma ngomong di sana-sini, ngomongnya beda. Buktikan di pengadilan, jangan di media," tutupnya.(gal)
0 comments:
Post a Comment