JAKARTA- Ivan Fadilla buka suara mengenai rekonvensi (tuntutan balik) yang diajukannya di sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam tuntutannya, Ivan mengajukan sita marital.
Menurut Ivan, berdasarkan penilaian kuasa hukumnya, Venna disinyalir akan melakukan penggelapan terhadap harta mereka. Apalagi, selama ini dia selalu berbicara di depan media.
"Saya permasalahin mengenai harta sita marital. Menurut kuasa hukum saya ada indikasi penggelapan. Karena saya kan selalu cerita semua kejadian," ucap Ivan ditemui di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan.
Namun, dia menegaskan dengan sita marital yang diajukannya bukan berarti dirinya akan mengambil seluruh harta yang dimiliki Venna Melinda. Dia berjanji tak akan melakukan hal seperti itu.
"Bukan berarti saya ingin menguasai harta Venna. Saya enggak akan seperti itu. Saya bekerja 17 tahun, menghabiskan semua tenaga dan pikiran, itu semua saya lakukan untuk keluarga. Semua yang saya berikan itu ikhlas," tukasnya.
0 comments:
Post a Comment