JAKARTA â" Eyang Subur menegaskan akan memenuhi permintaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menceraikan empat dari delapan istrinya. Namun, dia tak mau menjalani permintaan Adi tobat secara terbuka, dan disaksikan pihak MUI.
Menurut kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, Adi bukanlah Tuhan, sehingga tidak pantas mengatur bagaimana cara pria delapan istri itu bertobat.
"Yang namanya tobat itu urusan manusia dengan Tuhannya, enggak harus dipublikasi. Kan tobat dari MUI hanya minta menceraikan istrinya, itu doang. Enggak ada urusan sama Adi. Tobat itu enggak perlu sama Adi, Adi itu bukan Tuhan," kata Ramdan saat berbincang dengan Okezone.
Meski begitu, Ramdan menuturkan, kliennya tetap keberatan jika disebut dukun. Pasalnya, selama ini Eyang Subur berprofesi sebagai pengusaha.
"Yang pasti kita menerima fatwa itu, dengan penuh rasa tanggung jawab. Tapi kalau dinyatakan sebagai dukun, kita keberatan, kenapa? Karena kita ini pengusaha. Buktinya nyata," tandas Ramdan.(gal)
0 comments:
Post a Comment