Monday, March 4, 2013

Izin Sakit, Jupe Tetap Dibui Tiga Bulan

Izin Sakit, Jupe Tetap Dibui Tiga BulanJAKARTA - Putusan Mahkamah Agung tentang hukuman masa tahanan tiga bulan kurungan kepada Julia Perez (Jupe) tidak memengaruhi izin sakit selama enam pekan yang diajukan Jupe kepada pihak kejaksaan Jakarta Timur.

"Surat izin sakit tersebut tidak mengurangi masa tahanan Jupe selama tiga bulan seperti yang telah diputuskan oleh Mahkamah Agung," kata PLH Kejari Jakarta Timur, Kardi SH, kepada Okezone di kantor Kejaksaan Jakarta Timur, Senin 3 Maret 2013 malam.

Dengan alasan kemanusiaan, pihak kejaksaan tidak bisa mengeksekusi Jupe karena berdasarkan surat dokter pelantun "Belah Duren" itu tengah sakit dan harus menjalani perawatan terapi. Namun, Kardi tidak bisa menyimpulkan jenis penyakit yang diderita Jupe.

"Kalau enggak sakit akan jemput paksa, tapi enggak manusiawi kalau ada surat dokter tapi jemput paksa. Alasan kemanusiaan orang sakit enggak bisa dieksekusi. Kecuali kalau selama enam minggu ini dia terlihat mengisi acara tolong beritau kami," tandasnya.

0 comments:

Post a Comment