JAKARTA- Nasib sial dialami personel 3 Macan, Yenny Anggrainy. Yenny mengaku telah membeli sebuah rumah di Sidoarjo, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Namun, hingga saat ini dirinya belum dapat meninggali rumah tersebut.
"Itu ceritanya kami beli tanah seluas 578 m2. Di atasnya ada bangunan rumah atas nama Kamyus dan Sumiyati. Tanah dan rumah itu dijaminkan ke Bank Mega karena enggak bisa bayar. Akhirnya disita dan dilelang," ucap Yenny saat dihubungi wartawan.
Meski telah memenangkan lelang tersebut, pemilik rumah sebelumnya tetap tak mau beranjak meninggalkan rumah tersebut. Hal tersebut membuatnya sangat emosional. Yenny pun mengaku sangat dirugikan dengan sikap mereka.
"Mereka bersikeras tak mau pindah. Sempat ada ketegangan. Mereka lapor ke polisi. Tapi ternyata kami memiliki bukti yang sangat kuat dan legal, saya merasa dirugikan," katanya.
Bahkan, Yenny malah dilaporkan ke polisi. Meski dilaporkan polisi, Yenny memiliki keyakinan kuat bahwa apa yang dilakukannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Setelah bayar dengan lunas maka mendapat risalah lelang, kuitansi dan surat lainnya yang bersangkutan dengan tanah seperti sertifikat hak milik dan lainnya. Intinya semua surat-surat resmi ada, tanpa terkecuali," jelasnya.
0 comments:
Post a Comment