Monday, March 4, 2013

Nikita Mirzani Bawa Penata Rias sebagai Saksi Ahli

Nikita Mirzani Bawa Penata Rias sebagai Saksi AhliJAKARTA- Sidang kasus penganiayaan Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita mengajukan seorang penata rias sebagai saksi ahli dalam persidangan.

"Dalam dakwaan, pelapor mengaku sebagai model. Akibat merah (luka) di pipinya, korban tidak bisa bekerja sebagai model," ujar kuasa hukum Nikita, Fachmi ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (4/3/2013).

Nikita mendatangkan saksi ahli seorang tata rias karena ingin membuktikan luka yang dialami korban tidak mengganggu pekerjaan sebagai model. Terbukti, sang penata rias menganggap luka milik Olivia bisa diakali dengan teknik merias wajah.

"Kami datangkan ahlinya untuk menjelaskan yang seperti itu tidak akan ganggu pekerjaannya. Akibat peristiwa itu tidak akan sebabkan seseorang terganggu aktivitasnya," jelasnya.

Menurutnya, luka kecil yang dialami Olivia dapat dihilangkan atau ditutupi. Bahkan, tato sekalipun tetap dapat ditutupi tanpa harus dianggap sebuah masalah.

"Dia (saksi ahli) menjelaskan, jangankan luka kecil itu, tato saja dia bisa ditutup. Kalau memang ada kerjaan, hal yang demikian tak akan ganggu pekerjaannya," tandasnya.

0 comments:

Post a Comment