JAKARTA- Setelah ditetapkan menjadi buronan Kejasaan Tinggi Negeri Jakarta Timur, tiba-tiba pihak Julia Perez (Jupe) memberikan surat keterangan sakit dari Rumah Sakit Gading Pluit yang menyatakan jika Jupe tengah sakit dan memerlukan perawatan.
Menurut PLH Kejari Jaktim Kardi SH, surat tersebut dibuat pada hari Jumat 28 Februari 2013 dan tiba di Kejaksaan Jakarta Timur, sore harinya dengan diantarkan oleh pihak Jupe.
"Bahwa yang bersangkutan masih dalam kondisi sakit dan perlu terapi selama enam minggu. Dengan membaca surat ini, kami sebagai penegak hukum percaya kepada si pembuat surat ini, karena seorang dokter sudah disumpah," kata Kardi saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/3/2013).
Menurut Kardi, dirinya baru menjabat sebagai PLH Kejari Jakarta Timur per hari Senin, 4 Maret 2013 sehingga dirinya baru membahas pagi tadi dan membantah jika dirinya telah menghindar dari pihak media.
"Tadi siang saya meninggalkan ini lalu menuju kejaksaan tinggi, lalu saya disusuli untuk memberikan penjelasan ke rekan-rekan sehingga saya tidak menghindarkan diri," jelasnya.
0 comments:
Post a Comment