JAKARTA - Presenter Olga Syahputra akan diperiksa oleh polisi terkait pencemaran nama baik terhadap dr. Febby Karina, setelah para saksi memberikan keterangannya secara lengkap.
Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Kartika Putri, Bryan Praneda. Bryan memastikan Olga dimintai keterangannya terkait
"Kalau Olga itu pasti setelah saksi semua selesai, saksi yang diperiksa dua orang, siapanya kurang paham," kata Bryan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2013).
Bryan juga memastikan jika kliennya tidak memiliki kendala untuk dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian sebagai saksi.
"Saya pikir tak masalah, untuk memenuhi kewajiban untuk hadir sebagai saksi enggak masalah," ujarnya.
Kartika sendiri merupakan sahabat Olga maupun dr. Febby Karina.
0 comments:
Post a Comment