JAKARTA - Keinginan Camelia Malik dan Harry Caprie untuk bercerai tampaknya sudah bulat. Sehingga, tak perlu waktu lama untuk hakim memutuskan keduanya bercerai.
Kuasa hukum Dendi K Amudi menuturkan, majelis hakim menyimpulkan pernikahan Mia dan Harry sudah tak dapat dipertahankan.
"Hakim mengambil kesimpulan lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Hakim memutuskan pernikahan mereka putus karena perceraian," ungkap Dendi ditemui di PA Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2013).
Dendi mengungkapkan, dari keterangan saksi, mereka membenarkan bahwa rumah tangga yang sudah berlangsung selama 25 tahun sudah tak dapat disatukan kembali. Selama setahun terakhri keduanya kerap terlibat cekcok.
"Saksi tersebut pada intinya membenarkan apa yang dikatakan ibu Camelia bahwa rumah tangga ini sudah tidak bisa dipertahankan lagi. Hakim menilai perkara ini sudah bisa diputus hari ini," paparnya.
Mengenai putusan majelis hakim hari ini, kuasa hukum Harry, Amir Hamzah mengungkapkan kliennya menerima apapun keputusan hakim. Menurutnya, bercerai merupakan pilihan kliennya.
"Tapi secara prinsip pokok materi persidangan pak hary sudah menganggap ini juga jadi pilihan beliau juga," tandasnya.
Yuk, ikut seru-seruan di Room Fatinistic
0 comments:
Post a Comment