JAKARTA - Mabes Polri menjelaskan, penangkapan bekas vokalis band The Fly, B'jah, murni berdasarkan hasil informasi yang diterima pihaknya.
Â
Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigadir Jendral Polisi Arman Depari, mengatakan penangkapan B'jah bukan hasil pengintaian. Namun, berdasarkan hasil informasi yang diterima hari itu juga.
Setelah mendapat informasi di diskotik tersebut telah terjadi pesta narkoba, pihaknya langsung menindaklanjuti. Polisi pun langsung menyambangi V2 di kawasan Harmoni, Jakarta, sekira pukul 23.45 WIB. Dari hasil penyergapan, polisi mengamankan tujuh orang.
Â
"Adapun barang bukti yang sementara dapat kami amankan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis A seberat 0,3 gram, 14 butir tablet happy five, 1,5 butir tablet yang diduga ekstasi berwarna hijau, dan satu unit alat pengguna sabu atau bong," papar Arman di kantor Direktorat IV, Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/6/2013).
Â
Menurut Arman, saat diamankan, B'Jah dan beberapa orang lainnya tengah bernyanyi. Namun, para tersangka ini dinilai cukup kooperatif saat ditangkap sampai digiring ke kawasan Gedung BNN untuk diamankan.
Â
"Yang bersangkutan sangat kooperatif, jadi tidak ada perlawanan," tandasnya.(gal)
0 comments:
Post a Comment