JAKARTA â" Lydia Kandou telah menutup kesempatan untuk rujuk dengan Jamal Mirdad. Namun, dia mengaku akan tetap menjalin hubungan baik demi keempat anaknya.
"Saya kira itu untuk bicara kehidupan internal, silakan, tapi kan ini melewati perjalanan kesimpulan. Kita melangkah sebagaimana keinginan klien kami," ujar kuasa hukum Lydia, Eleonora S Moniung, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2013).
Eleonora mengatakan, Lydia sama sekali tidak menuntut apapun dalam sidang cerainya. Ibu kandung Naysilla Mirdad ini hanya menginginkan perlakuan yang adil dari majelis hakim.
"Hanya minta seadil-adilnya hak dia sebagai istri. Kita dalam gugatan tidak memasukan gugatan harta gana-gini," tutupnya.
Lydia menggugat cerai Jamal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Maret 2013 silam. Sejak sidang digelar perdana pada 18 April lalu, Jamal tidak pernah sekali pun hadir, dan tidak pula diwakili kuasa hukum.(gal)
0 comments:
Post a Comment