Tuesday, April 2, 2013

Alasan Dokter BNN Dilaporkan Raffi Ahmad ke Komisi Etik

Alasan Dokter BNN Dilaporkan Raffi Ahmad ke Komisi EtikJAKARTA- Laporan Raffi Ahmad ke Komisi Etik Kedokteran terhadap dokter yang memeriksanya dibenarkan kuasa hukum Badan Narkotika Nasional (BNN), Dwi Heri sulistiawan. Raffi melaporkan dr. Kusman karena diduga telah membuka rahasia rekam medis milik Raffi kepada publik.

"Alasan mereka laporin karena menurutnya dia (dr. Kusman) membuka rahasia rekam medis (Raffi). Itu kira-kira laporinnya tiga minggu yang lalu," ucap Heri saat dihubungi wartawan, Selasa (2/4/2013).

Tim investigasi dari Departemen Kesehatan telah memeriksa dokter-dokter BNN yang didguga melakukan pelanggaran. Setelah diperiksa, dokter-dokter tersebut memiliki izin yang sesuai dengan kode etik kedokteran.

"Ada Departemen Kesehatan yang melakukan investigasi atas izin-izin dari praktek dokter, UPT Lido, semuanya diperiksa. Dalam hal izin-izin diperiksa semua. Sudah diperiksa semua dan semua dinyatakan lengkap," terangnya.

"Seminggu yang lalu diperiksa di Dewan Kehormatan IDI. Setelah itu pihak Raffi minta kepada BNN melalui hakim di Pengadilan Negeri Jaktim, agar dokter pribadi memeriksa Raffi untuk second opinion," lanjutnya.

0 comments:

Post a Comment