Tuesday, April 2, 2013

Raffi Adukan Dokter BNN ke Komisi Etik Kedokteran

Raffi Adukan Dokter BNN ke Komisi Etik Kedokteran JAKARTA - Tim kuasa hukum Raffi Ahmad telah mengadukan dokter yang memeriksa Raffi di Badan Narkotika Nasional (BNN) kepada Komisi Etik Kedokteran.
 
Sejak awal ditangkap BNN, tim kuasa hukum Raffi menilai BNN telah melakukan pelanggaran atas kliennya. Hal itu dibenarkan Wakil Ketua Komisi Etik Kedokteran, Dr. Sabir Alwy.
 
"Pengacara Raffi adukan dokter di BNN, jadi kami turun investigasi untuk cari data-data. Kemarin ke Lido, BNN, dan RSKO," kata Sabir saat dihubungi wartawan, Selasa (2/4/2013).
 
Lebih lanjut, dia menuturkan, saat ini tengah melakukan investigasi atas laporan tim kuasa hukum Raffi. Bahkan, timnya telah mendatangi tempat rehabilitasi Lido. Namun, dia tak dapat membeberkan proses penyelidikannya.
 
"Di Lido kami ambil data di sana. Saya tidak bisa uraikan, itu rahasia, dan bukan kewenangan kami," imbuhnya.
 
Menurutnya, saat ini tim investigasi Komisi Etik Kedokteran belum dapat menyimpulkan hal tersebut.
 
"Belum ada hasil apa-apa kok, ini lah yang akan kami periksa dulu," tandasnya.

0 comments:

Post a Comment