JAKARTA - Tim kuasa hukum Raffi Ahmad telah mengadukan dokter yang memeriksa Raffi di Badan Narkotika Nasional (BNN) kepada Komisi Etik Kedokteran.
Â
Sejak awal ditangkap BNN, tim kuasa hukum Raffi menilai BNN telah melakukan pelanggaran atas kliennya. Hal itu dibenarkan Wakil Ketua Komisi Etik Kedokteran, Dr. Sabir Alwy.
Â
"Pengacara Raffi adukan dokter di BNN, jadi kami turun investigasi untuk cari data-data. Kemarin ke Lido, BNN, dan RSKO," kata Sabir saat dihubungi wartawan, Selasa (2/4/2013).
Â
Lebih lanjut, dia menuturkan, saat ini tengah melakukan investigasi atas laporan tim kuasa hukum Raffi. Bahkan, timnya telah mendatangi tempat rehabilitasi Lido. Namun, dia tak dapat membeberkan proses penyelidikannya.
Â
"Di Lido kami ambil data di sana. Saya tidak bisa uraikan, itu rahasia, dan bukan kewenangan kami," imbuhnya.
Â
Menurutnya, saat ini tim investigasi Komisi Etik Kedokteran belum dapat menyimpulkan hal tersebut.
Â
"Belum ada hasil apa-apa kok, ini lah yang akan kami periksa dulu," tandasnya.
0 comments:
Post a Comment