JAKARTA- Komisi Etik Kedokteran terus melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang menangani kasus Raffi Ahmad. Jika terbukti bersalah, dokter yang memeriksa Raffi bisa dicabut surat izin praktiknya.
Â
"Kami cuma punya kewenangan untuk meneliti dokter. Kalau dokter itu salah, sanksinya kami bisa cabut surat registrasi nya," ucap Wakil Komisi Etik Kedokteran, Sabir Alwy saat dihubungi wartawan, Selasa (2/4/2013).
Â
Menurutnya, para dokter yang diketahui melakukan pelanggaran juga akan diberikan pendidikan khusus.
"Kalau ternyata dokternya masih perlu pendidikan, kami kasih dia pendidikan khusus," lanjutnya.
0 comments:
Post a Comment