JAKARTA - Pengacara Hotma Sitompul tak bisa menutupi amarahnya menghadapi keputusan Badan Narkotika Nasional (BNN) merehabilitasi kliennya, Raffi Ahmad. Hotma pun menghadirkan saksi ahli yang menyatakan Raffi tak layak untuk direhabilitasi.
"Kami bawa sesuai dengan Undang-undang, menghadirkan saksi ahli, dokter ahli narkoba. Apakah tepat (Raffi) direhab. Apa sudah tepat didetoks. Orang seperti apa direhab. Masa orang sehat direhab," kata Hotma, di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/2/2013).
Saat ini, Hotma masih berkeyakinan pihak Rumah Sakit Kecanduan Obat (RSKO) sama sekali tidak merekomendasikan Raffi untuk direhab. Sebab kliennya itu bukan seorang pecandu.
"Orang yang direhab itu tingkat kecanduan, tidak bisa berprestasi. Kalau tingkat rekreasi (recreational), dia cukup dinasihatkan. Seperti RSKO bilang di depan publik," tegasnya.
Hotma menuding BNN salah kaprah dengan kebijakan yang diambilnya. Dengan nada mengancam, dia menyatakan siap memperkarakan pihak-pihak di dalam BNN yang merugikan kliennya.
"Bilangin sama Sumirat (Humas BNN) saya tantang di sini. Kusman (Kepala Deputi Rehab BNN), bilangin supaya sekolah lagi. Hotma yang ngomong. Kami akan laporkan ke atasan-atasannya," ancamnya.
Seperti diketahui, Raffi Ahmad telah
0 comments:
Post a Comment