JAKARTA â" Yulia Rachman memenangkan hak asuh anak dari perceraiannya dengan Demian Aditya. Namun menurut kuasa hukum Yulia, Petrus Balapatyona, dia harus memberikan kesempatan kepada Demian bertemu dengan anaknya, Kiandra Aldya Arka.
"Yulia dihukum untuk memberikan kesempatan setiap bulan dua hari, Sabtu-Minggu, anaknya bersama Demian," kata Petrus ditemui di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2013).
Hanya saja, Petrus menilai ada yang ganjil dalam putusan hakim, di mana Demian tidak diwajibkan menafkahi anaknya. Meski begitu, dia menegaskan tidak akan melakukan banding atas putusan cerai kliennya.
"Tapi di situ tidak diwajibkan untuk menafkahi, itu yang kami akan pertimbangkan," ungkapnya.
Jika Demian ingin bertemu anaknya, lanjut Petrus, maka seharusnya ilusionis itu membiayai pendidikan anaknya hingga dewasa.
"Kalau dia menuntut bersama, berarti segala biaya perawatan dan pendidikan harusnya dia bantu menafkahi anaknya," tutupnya.
0 comments:
Post a Comment