Thursday, February 21, 2013

Pengacara Bawa Saksi Ahli untuk Meringankan Raffi

Pengacara Bawa Saksi Ahli untuk Meringankan RaffiJAKARTA- Sudah tiga hari Raffi Ahmad menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Namun, keputusan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) mengirim Raffi ke Lido untuk direhab mendapatkan protes keras dari ibunda Raffi dan kuasa hukumnya, Hotma Sitompul.

Sesuai janjinya saat jumpa pers kemarin, Hotma dan tim kuasa hukum lainnya mendatangi gedung BNN untuk membawa saksi ahli yang meringankan kliennya, Raffi Ahmad.

"Seperti sebelumnya saya katakan bahwa kami akan mengajukan saksi ahli yang meringankan," kata Hotma dijumpai di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/2/2013).

Menurutnya, saksi yang dibawa memang seorang dokter yang berkompeten di bidang Narkotika.

"Hari ini kita bersama dokter Fardinand , dokter ahli narkoba yang akan memberikan keterangan pada BAP nanti," kata Hotma.

Sampai berita ini diturunkan, Hotma beserta para timnya masih menemui pihak BNN. Ia berjanji kepada awak media akan memberikan keterangan lebih lanjut usai bertemu dengan pihak BNN.

0 comments:

Post a Comment