Thursday, March 14, 2013

Hotma: Kalau Dua Linting Jangan Jadi Ramai Harusnya

Hotma: Kalau Dua Linting Jangan Jadi Ramai HarusnyaJAKARTA- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah menolak gugatan Raffi Ahmad sehingga Raffi akan terus menjalani rehabilitasi di Lido.

Sebagai kuasa hukum Raffi, Hotma Sitompul mengaku tidak akan tinggal diam. Dirinya mengatakan akan terus memperjuangkan nasib kliennya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kita akan mengambil semua tindakan hukum yang dibenarkan," tegas Hotma saat ditemui di kantornya, Jl. Martapura 3, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2013).

Sebagai orang yang paham hukum, Hotma setuju jika Badan Narkotika Nasional (BNN) memberantas narkoba. Namun, jika masalah ganja dua linting Hotma tidak setuju jika masalah terus berlarut-larut.

"Yang jadi masalah sekarang ini mau dipelesetkan. Kita setuju berantas narkoba, tapi kalau dua linting jangan jadi ramai harusnya," sindirnya.

0 comments:

Post a Comment