Thursday, March 14, 2013

Tantri "Kotak" Nilai Kasus Raffi Tidak Adil

Tantri "Kotak" Nilai Kasus Raffi Tidak AdilJAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah menolak gugatan praperadilan Raffi Ahmad. Namun presenter Dahsyat itu terus mendapat dukungan. Salah satunya, dari vokalis band Kotak, Tantri.

Tantri menilai, masih banyak ketidakadilan di Indonesia. Sehingga dia melihat wajar jika Raffi tidak dibebaskan.

"Di negara ini banyak masalah-masalah ketidakadilan, ya nanti kita lihat saja. Nenek-nenek curi biji kopi saja bisa dibawa ke jalur hukum," kata Tantri saat ditemui di Studio RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (15/3/2013).

Bahkan, meski tidak mengikuti perkembangan kasusnya, Tantri tetap mendoakan Raffi terus mendapatkan yang terbaik.

"Pengin yang terbaik buat Raffi, semua pasti juga pengin yang terbaik. Aku enggak gitu ngikutin sih, tapi doakan saja yang terbaik, karena Raffi temannya juga banyak," tandasnya.

Seperti diketahui, gugatan Raffi ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Majelis hakim menganggap penangkapan Raffi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) sah. Namun sejak awal ibunda Raffi, Amy Qanita, merasa putranya dizalimi. Itu membuat kuasa hukum Raffi, Hotma Sitompul, merasa geram.

0 comments:

Post a Comment