Thursday, March 14, 2013

Paman Setuju Raffi Direhab karena Diancam

Paman Setuju Raffi Direhab karena DiancamJAKARTA- Keputusan Raffi Ahmad untuk menjalani rehabilitasi di Lido memang telah disepakati oleh pamannya, Mansyur Ahmad. Namun, kata kuasa hukum Raffi, Hotma Sitompul surat pembantaran tersebut disetujui lantaran pamannya mendapat ancaman.

"Pamannya tanda kutip diancam. Kalau enggak tandatangan (Raffi) masuk 12 tahun di sel," ungkap Hotma saat ditemui di kantornya, Jl. Martapura 3, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2013).
 
Bahkan, Hotma berani memanggil pamannya Raffi untuk mengatakan langsung bahwa dirinya ditekan untuk membuat persetujuan Raffi akan menjalani rehabilitasi.

"Kalau perlu kita panggil pamannya supaya bicara," tegasnya.

Seperti diketahui, Raffi setelah tertangkap dan dinyatakan menggunakan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) membawa Raffi ke pusat rehabilitasi di Lido. Bahkan gugatan Raffi telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur sehingga Raffi akan lebih lama lagi berada di Lido.

0 comments:

Post a Comment