JAKARTA - Pihak Eyang Subur menilai hasil investigasi yang dikeluarkan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada hari ini terlalu tergesa-gesa dan tidak netral.
"Hasil investigasi MUI itu terlalu tergesa-gesa. Itu tidak netral," tegas kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah saat dihubungi melalui telefon, Senin (22/4/2013).
Bahkan, Ramdan minta bukti jika kliennya dianggap telah melakukan praktik perdukunan. Apalagi menurutnya, Eyang Subur telah berani bersumpah bahwa dirinya bukan dukun.
"Kalau Eyang Subur dianggap melakukan praktik perdukunan, praktiknya kapan? Dimana? Buktinya apa? Itu harus jelas dong. Eyang Subur kan sudah disumpah, dia bukan dukun dan bukan paranormal, kok bisa dibilang dukun," ujarnya kesal.
Masih kata Ramdan, Eyang Subur sendiri sudah rela akan melepas empat dari delapan istrinya. Namun, sayangnya Eyang Subur tetap dianggap salah.
"Kalau soal istri lebih dari empat, Eyang Subur kan sudah bilang akan diceraikan kalau itu dianggap salah," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment