JAKARTA- Majelis Ulama Islam (MUI) resmi mengeluarkan fatwa bahwa ajaran Eyang Subur menyimpang dari ajaran agama. Salah satu ormas Islam, Gerakan Reformis Islam (GARIS) meminta bekas guru spiritual Adi Bing Slamet itu meminta maaf kepada umat Islam.
"Kalau sudah divonis sesat, berarti Eyang Subur harus mau melakukan permintaan maaf kepada umat Islam," kata ketua umum GARIS Chep Hernawan saat berbincang dengan Okezone melalaui telefon selularnya, Senin (22/4/2013).
Menurutnya, jika Eyang Subur tidak melakukan permintaan maaf tersebut pihaknya akan segera memproses Eyang Subur secara hukum. Dia bisa saja melapor ke polisi atau kejaksaan.
"Kalau enggak meminta maaf, kita akan melakukan tidakan secara hukum. Kita bisa lapor ke pihak kepolisian atau langsung ke pihak Kejaksaan Agung," terangnya.
0 comments:
Post a Comment